Melayani Jasa Konsultasi & Penyusunan Izin Lingkungan (AMDAL, UKL-UPL), Baku Mutu Limbah (IPLC & IPAL), Pengelolaan Limbah B3, dan Dokumentasi K3 Perusahaan
Green Natura Consultant memiliki visi untuk mewujudkan lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan. Melalui memberikan pelayanan konsultasi lingkungan bagi pelaku usaha sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Sehingga dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang baik namun tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Membantu melakukan penyusunan serta pengurusan dokumen upaya pengelolaan serta upaya pengelolaan lingkungan (UKL-UPL) ke instansi terkait.
Membantu melakukan penyusunan serta pengurusan dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) ke instansi terkait.
Membantu melakukan penyusunan serta pengurusan Persetujuan teknis (PERTEK) Penyusunan Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah yang termasuk di dalamnya pembuangan Air Limbah ke Badan Air permukaan (Sebelum diterbitkan PP No. 22 Tahun 2021. Kajian teknis ini disebut dengan IPLC (izin pembuangan limbah cair) atau IPAL (izin pembuangan air limbah)), pembuangan Air Limbah ke formasi tertentu, pemanfaatan Air Limbah ke formasi tertentu, pemanfaatan Air Limbah untuk aplikasi ke tanah; dan pembuangan Air Limbah ke Laut ke instansi terkait.
Membantu melakukan penyusunan serta pengurusan Persetujuan teknis (PERTEK) Penyusunan Pemenuhan Baku Mutu Emisi ke instansi terkait.
Membantu melakukan penyusunan serta pengurusan Rincian Teknis Pengelolaan (penyimpanan) limbah B3, Persetujuan teknis (PERTEK) Pengolahan limbah B3, Pengumupulan limbah B3, Pemanfaatan limbah B3, Pengangkutan limbah B3, Penimbunan limbah B3 ke instansi terkait.
Membantu melakukan penyusunan serta pengurusan pelaporan dokumen lingkungan (AMDAL, UKL-UPL), Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah, Pemenuhan Baku Mutu Emisi, dan Penyimpanan sementara Limbah B3 ke instansi terkait setiap 3 dan 6 bulan sekali.
Menyelenggarakan pelatihan bersertifikat untuk, penanggung jawab operasional dan pengendalian pencemaran air limbah, penanggung jawab pengelolaan dan operasional limbah B3, penanggung jawab operasional dan pengendalian pencemaran udara.
Membantu melakukan penyusunan serta pengurusan Kajian sistem drainase ke instansi terkait.
Membantu melakukan penyusunan serta pengurusan Sertifikat layak operasional untuk fasilitas pengolah air limbah, pengendali emisi, pengolahan limbah B3, Pemanfaatan limbah B3, pengumpulan limbah B3 serta penimbunan limbah B3, ke instansi terkait.
Membantu melakukan penyusunan serta pengurusan Surat Izin Pengambilan Air ke instansi terkait.
Melakukan kajian pemetaan untuk mengetahui kondisi kualitas lingkungan di suatu daerah, yang disajikan dalam bentuk peta dan grafis, sebagai sarana dalam pengambilan keputusan/ kebijakan terkait lingkungan hidup.
Mendokumentasikan ketaatan perusahaan dalam pemenuhan komitmen terhadap lingkungan hidup, serta penerapan K3 di lingkup perusahaan dalam bentuk foto dan video.
Surat Keterangan Rencana Kota
Surat Ijin Usaha Perdagangan
Surat Ijin Mendirikan Bangunan
Tanda Daftar Perusahaan
Tanda Daftar Gudang
Izin Usaha Industri
Tanda Daftar Usaha Pariwisata
Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan
Dokumen UKL – UPL
Dokumen AMDAL
Arahan Sistem Drainase
Izin Lingkungan
Tempat Penampungan Sementara Limbah B-3 (Bahan Berbahaya Beracun)
Izin Pembuangan Air Limbah
Rekomendasi Akses Keluar Masuk Kendaraan
Terima kasih atas bantuannya, kini usaha kami dapat berjalan lancar tanpa gangguan
Ibu Nia
Industri Alas Kaki
Sudah beberapa kali repeat order di beberapa tempat berbeda dan tidak pernah mengecewakan semua ditangani dengan profesional, tepat dan dalam waktu singkat
Bapak Tri
Industri Pipa.
Semuanya diurus secara profesional dan Mudah
Bapak Budi
Pengusaha Properti
Perumahan Taman Gunung Anyar B-30, Kelurahan Gunung Anyar Tambak, Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya, 60294
Telepon : (031) 878-579-43
HP : 0856-4845-0744 (Dimas)
Email : heros.natura@gmail.com